
Fakultas Hukum Universitas Islam Balitar Blitar menggelar kuliah umum bersama Hakim Mahkamah Konstitusi RI Prof Dr Eny Purbaningsih. Kuliah umum ini mengangkat tema “Mahkamah Konstitusi dan Hak Konstitusional Warga Negara”. Dekan Fakultas Hukum Unisba Blitar Weppy Susetyo mengatakan untuk mengembangkan lulusan yang kompeten di bidangnya, Fakultas Hukum Unisba Blitar berupaya menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga salah satunya Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.
Kuliah umum ini diikuti sekitar 50 mahasiswa yag terdiri dari mahasiswa Fakultas Hukum dan mahasiswa lintas program studi di Kampus Unisba Blitar. Kuliah umum yang diselenggarakan kali ini merupakan upaya dari Unisba Blitar untuk menambah skill dan wawasan mahasiswa di bidang hukum.
Inti dari kegiatan ini adalah menjalin link kerja sama Fakultas Hukum Unisba dengan Mahkamah Konstitusi. Kuliah umum ini juga sebagai upaya fakultas untuk menambah skill dan wawasan bagi mahasiswa. Selain itu, Fakultas bersama Mahkamah Konstitusi akan melanjutkan kerja sama seperti dapat mengirim mahasiswa untuk penelitian ataupun magang di Mahkamah Konstitusi,