Saatnya Jadi Bintang di Dunia Hukum: Yuk, Ikut PKPA 2025 FH UNISBA x DPC Peradi Blitar!

Halo para calon Advokat hebat!

Anda baru saja menyelesaikan kuliah hukum. Rasanya bangga, lega, tapi mungkin juga bertanya-tanya: Lalu, langkah selanjutnya apa untuk benar-benar berpraktik di meja hijau?

Jawabannya jelas: Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)!

PKPA bukan sekadar “kursus tambahan”, melainkan jalan tol resmi menuju impian Anda mengenakan toga Advokat dan berjuang untuk keadilan. Dan kabar baiknya? Fakultas Hukum UNISBA Blitar menjalin kerjasama dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Blitar dalam penyelenggaraan Pendidikan Advokat (PKPA) Angkatan V Tahun 2025. Kegiatan PKPA ini didukung oleh tenaga pengajar yang professional dan berpengalaman di bidangnya, baik dari kalangan akademisi hingga praktisi serta materi yang disajikan komprehensif dan berkualitas.

Kenapa PKPA Itu Krusial? (Ini Bukan Pilihan, Tapi Keharusan!)

PKPA adalah fondasi wajib yang diamanatkan oleh Undang-Undang Advokat. Ini adalah fase dimana pengetahuan teoretis dari bangku kuliah diubah menjadi keterampilan praktis seorang profesional hukum.

1. Jembatan Menuju Kartu Izin Praktik

Sertifikat PKPA adalah syarat mutlak untuk bisa mendaftar Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diselenggarakan oleh organisasi Advokat resmi (misalnya PERADI). Tanpa sertifikat ini, Anda belum bisa melangkah ke jenjang Advokat.

2. Belajar Langsung dari Para Master

Lupakan teori buku tebal. Di PKPA, Anda akan dibimbing oleh para Hakim, Jaksa, Praktisi Hukum Senior, dan Advokat ternama yang sudah berkali-kali memenangkan kasus-kasus besar.

3. Jaringan Profesional yang Tak Ternilai

PKPA adalah tempat berkumpulnya calon Advokat dari berbagai latar belakang. Ini adalah kesempatan emas untuk:

Bertemu dengan para pengajar yang merupakan tokoh kunci di dunia hukum. Jaringan ini sangat berharga untuk karir Anda. Jangan lewatkan kesempatan berharga ini, segera daftarkan diri karena kuota terbatas.

Membangun relasi dengan kolega se-profesi yang akan menjadi mitra atau bahkan lawan Anda di masa depan.

Jadi, tunggu apalagi? Yuk, segera daftarkan dirimu karena kuota terbatas!

Biaya Pendaftaran

Biaya Pendaftaran : Rp 600.000
Biaya Pendidikan : Rp 5.000.000

Waktu Pendaftaran

Periode Pendaftaran               : 15 September – Kuota Penuh

Pelaksanaan PKPA

Tanggal Pelaksanaan               : November, Desember 2025 – Januari 2026

Pelaksanaan secara metode Hybrid (Online Class dan Offline)

Tempat Pendaftaran

Kantor Administrasi Fakultas Hukum Universitas Islam Balitar Blitar / by contact person
Jalan Imam Bonjol No. 14-16, Sananwetan Kota Blitar.

Contact Person :
Arica : 085745694405
Irul : 085155430439

Yuk, Ikut PKPA 2025 di FH UNISBA x DPC Peradi Blitar!
Tagged on:         

Copyright@ Fakultas Hukum
Universitas Islam Balitar
2025