
Dalam rangka memperkuat keterkaitan antara teori dan praktik, Fakultas Hukum Universitas Islam Balitar dalam mata kuliah Ilmu Kedokteran Forensik melaksanakan pembelajaran praktisi bersama dosen praktisi Fakultas Hukum yaitu dr. Tripomo Widyanto, S.H., MMRS. (Direktur RS Katolik Budi Rahayu). Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh teori hukum yang berkaitan dengan aspek forensik, tetapi juga mendapatkan wawasan praktis mengenai penerapan ilmu kedokteran dalam proses penegakan hukum.
Kolaborasi antara dunia medis dan hukum ini menjadi sarana penting untuk memahami peran forensik dalam pembuktian perkara pidana, analisis medis-legal, serta etika profesional yang menyertainya. Dengan menghadirkan praktisi berpengalaman, mahasiswa didorong untuk melihat keterhubungan nyata antara ilmu hukum dan kedokteran forensik, sehingga siap menghadapi tantangan di dunia profesi hukum.
