Blitar-Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Supremasi FH UNISBA Blitar bekerjasama dengan Forum Komunikasi Mahasiswa Peduli Keadilan (FKMPK) mengadakan penyuluhan dan edukasi hukum di Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar. Bertempat di Aula Kantor Desa Ngeni pada pukul 10.00 WIB dihadiri oleh kepala desa, perangkat desa, anggota karang taruna, pengurus BPD, ibu PKK, takmir masjid serta didampingi oleh keamanan setempat KAMTIPNAS dan TNI.

Penyuluhan dan edukasi hukum merupakan wujud pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan masyarakat seputar hukum perdata dan hukum pidana. Desa Ngeni dipilih menjadi lokasi penyuluhan hukum merupakan salah bentuk kepedulian kepada warga Desa Ngeni yang banyak dihadapkan pada permasalahan seputar pertanahan dan perkawinan.

Dalam kegiatan penyuluhan dan edukasi hukum diawali sambutan oleh ketua BPD, selanjutnya sambutan oleh Kepala Desa Ngeni serta Bapak Muhamad Chairul Putra,S.H., selaku ketua FKMPK. Selanjutnya memasuki acara inti yang diisi oleh para narasumber yang berkompeten di bidangnya. Adapun materi yang disampaikan oleh narasumber seputar ruang lingkup dan regulasi mengatur tentang kehutanan, pertanahan, perkawinan dan pidana. Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan disambut antusias oleh warga Desa Ngeni. Kedepannya Kami berharap dapat kegiatan penyuluhan dan edukasi hukum dilaksanakan secara rutin dalam jangka waktu yang berkala di desa-desa yang memiliki permasalahan seputar hukum.

BKBH Supremasi FH UNISBA Blitar Bekerjasama dengan FKMPK Mengadakan Penyuluhan dan Edukasi Hukum di Desa Ngeni Kab. Blitar

Copyright@ Fakultas Hukum
Universitas Islam Balitar
2025