Fakultas Hukum Universitas Islam Balitar Blitar bersama Peradi Cabang Blitar menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan kedua. Kegiatan yang diikuti 21 peserta ini menghadirkan beberapa pemateri dari kalangan profesional.
Salah satu pemateri yang dihadirkan adalah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H, M.Hum. Dalam PKPA ini Enny menyampaikan beberapa materi. Salah satunya materi Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu dalam Pendidikan. Materi ini diikuti dengan sangat antusias oleh para peserta PKPA.
Dalam paparanya Enny menjelaskan pentingnya kuasa hukum bagi para calon legislative (Caleg). Menurutnya kuasa hukum dapat membantu mempersiapkan pemberkasan bagi para caleg. Disamping itu kuasa hukum juga dapat membantu caleg saat ada perselisihan hasil pemilu. Selain itu juga memaparkan bahwa kuasa hukum yang mahir di bidang hukum dapat menyusun bukti-bukti secara rapi untuk kepentingan persidangan di Mahkamah Konstitusi. “Bukti itu perlu disusun secara rapi, karena setiap persoalan membutuhkan bukti, jangan asal ditumpuk, sehingga akan menyusahkan saat pemeriksaan dalam persidangan,” tandasnya.
Informasi yang dihimpun, PKPA yang digelar kali ini menghadirkan pemateri-pemateri profesional di bidang hukum. Salah satu pemateri yang dihadirkan adalah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum. PKPA edisi ini diikuti oleh 21 peserta, baik dari alumni Unisba dan sarjana hukum dari berbagai kampus lainnya.
PKPA angkatan kedua kali ini digelar selama kurang lebih satu bulan dengan pelaksanaan mulai hari Jumat (6/1/2023) hingga Minggu (29/1/2023). Dekan Fakultas Hukum Unisba Blitar, Weppy Susestiyo, S.H., M.H, menegaskan terlaksananya PKPA angkatan kedua ini merupakan bukti bahwa Unisba Blitar dan Peradi menjalin kerjasama yang baik dengan MK.
