Sabtu (22/07) Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP) Ilmu Hukum UNISBA Blitar  menggelar penyuluhan dengan tema “Peran Cerdas Pemilih Pemula untuk Meningkatkan Kemandirian Pemilih pada PEMILU 2024” di Kantor Kelurahan Klampok Kota Blitar. Tema ini diangkat mengingat akan dilaksanakannya PEMILU Serentak 2024 pada tanggal 14 Februari 2024. Hal ini sangat penting bagi para pemilih pemula khusunya agar mengetahui informasi-informasi penting seputar PEMILU 2024.

Penyuluhan hukum  yang diikuti oleh 20 peserta perwakilan dari masing masing RW di Kelurahan Klampok,  Kota Blitar berjalan dengan baik dan lancar dengan kehadiran 3 narasumber yaitu Bapak Eko selaku Kepala Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Klampok, Bapak Gunawan selaku Kepala Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sananwetan, serta Bapak Erwin Widhiandono, S.H, M.H selaku Sekretaris Bawaslu Kota Blitar sekaligus Dosen Fakultas Hukum UNISBA Blitar

Siti Aminah Prasasti selaku Ketua HMP Ilmu Hukum berharap “dengan terselenggaranya penyuluhan ini, dapat terwujudnya demokrasi di lingkungan masyarakat melalui edukasi terkait kepemiluan, dapat ikut serta mengawasi setiap tahapan pemilu dan pemilihan, serta meningkatkan pengetahuan para masyarakat khususnya pemilih pemula terkait pendidikan politik bagi pemilih” ujarnya.

Peran Komisi Pemilihan Umum Kota (KPU) tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dalam hal ini sangatlah penting  untuk lebih giat melakukan sosialisasi PEMILU 2024 terutama bagi kaum pemilih pemula yang pertama kali ikut merayakan pesta demokrasi.

Dukung PEMILU 2024 yang Demokratis, HMP FH-UNISBA Blitar Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Klampok Kota Blitar

Copyright@ Fakultas Hukum
Universitas Islam Balitar
2025